Sabtu, 23 November 2013

Hubungan Pemberian Trophic Feeding Dengan Lama Waktu Rawat Di Rumah Sakit Pada Bayi Prematur




              Bayi prematur masih merupakan masalah yang penting dalam bidang perinatologi, karena berkaitan dengan kejadian mortalitas dan morbiditas masa neonatus. Bayi prematur adalah bayi yang dilahirkan dengan usia kehamilan di bawah 37 minggu. Berdasarkan kurva pertumbuhan intrauterin dan Lubchenko, maka kebanyakan bayi prematur akan dilahirkan dengan berat badan yang rendah. Bayi berat lahir rendah (BBLR) dibedakan atas bayi berat lahir sangat rendah (BBLSR), yaitu bila < 1500 gram, dan bayi berat lahir amat sangat rendah (BBLASR), yaitu bila < 1000 gram (Yu, dan Montintja, 1996).
Dahulu neonatus dengan berat badan lahir kurang dari 2500 gram atau sama dengan 2500 gram disebut prematur. Pada tahun 1961 oleh World Health Organization (WHO) semua bayi yang baru lahir dengan berat lahir kurang dari 2500 gram disebut low birth weight infant, sedangkan yang kurang dari 1500 gram disebut very low birth weight infant.
Khusus untuk masalah berat badan lahir sangat rendah, sampai saat ini masih banyak ditemukan bayi lahir dengan berat badan lahir sangat rendah dengan berbagai penyebab. Dimana bayi berat badan lahir sangat rendah akan mengalami banyak masalah yang akhirnya meningkatkan angka morbiditas dan mortalitas bayi (Sitohang, 2004) .
Di negara-negara maju angka kejadian kelahiran bayi prematur dengan berat badan lahir sangat rendah adalah sekitar 6-7%. Di negara yang berkembang angka kematian ini kurang lebih dari 3 kali lipat. Di Indonesia kejadian bayi prematur belum dapat ditentukan secara pasti namun angka di rumah sakit Cipto Mangunkusumo berkisar antara 22-24% dari semua bayi yang dilahirkan pada 1 tahun (Sitohang, 2004).
Dengan makin pesatnya perkembangan bidang perinatologi, makin banyak bayi kecil yang terselamatkan. Di negara berkembang, angka kematian bayi BLSR sangat menurun hingga mencapai 5%. Pemberian nutrisi pada bayi-bayi kecil tersebut merupakan suatu tantangan, karena nutrisi yang sebelumnya didapat langsung dari plasenta kini harus diberikan peroral (Aminullah, 1997).
Menurut banyak ahli gizi neonatal, pemberian gizi pada bayi prematur harus mendekati tingkat pertumbuhan postnatal dari janin normal dari usia kehamilan yang sama. Sayangnya, kebanyakan bayi prematur, terutama mereka yang lahir prematur dengan berat lahir sangat rendah, tidak diberi jumlah nutrisi yang cukup untuk mencapai  tingkat pertumbuhan janin normal dan, sebagai hasilnya, akhirnya pertumbuhan dibatasi selama periode mereka di rumah sakit setelah lahir. Pembatasan pertumbuhan adalah masalah yang signifikan, karena banyak penelitian telah menunjukkan secara definitif bahwa gizi, terutama protein, pada tahap kritis pengembangan menghasilkan perawakannya jangka panjang pendek, kegagalan pertumbuhan organ, dan kedua defisit saraf jumlah dan koneksi dendritik serta kemudian perilaku dan hasil kognitif(Sluncheva, 2010).
Trophic feeding adalah pemberian nutrisi enteral minimal (sinonim mencakup makanan atau gizi enteral minimal, pada pencernaan, usus, dan pemberian makanan hypocaloric awal) merupakan sebuah konsep yang relatif baru yang telah diperkenalkan ke dalam praktek klinis dalam upaya untuk mengatasi pengaruh dari kelaparan enteral. Dari beberapa penelitian ada bukti yang cukup untuk menentukan apakah pemberian nutrisi susu jumlah kecil pada bayi prematur berat lahir rendah atau sangat rendah selama minggu pertama setelah lahir dibandingkan dengan puasa membantu perkembangan usus dan meningkatkan makan, pertumbuhan dan perkembangan.
Pemberian nutrisi dengan trophic feeding merupakan salah satu metode pemberian nutrisi dini pada bayi prematur dimana jumlahnya di Indonesia masih tergolong banyak. Untuk nengurangi risiko nosokomial maka diharapkan dengan pemberian nutrisi lebih awal maka akan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan bayi prematur sehingga akan mempersingkat waktu rawat di rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bijaksana dan menggunakan hati nurani serta tanpa mengandung unsur SARA,Sex dan Politik